Kebijakan Pengembalian Dana dan Barang

Kebijakan Pengembalian & Penukaran Barang Terakhir diperbarui: Januari 2026

PT PPNC Sukses Plastik berkomitmen untuk memberikan produk karung plastik (woven bag) dengan kualitas terbaik sesuai spesifikasi yang disepakati. Namun, kami memahami bahwa kendala teknis mungkin terjadi. Berikut adalah panduan kebijakan klaim garansi, retur, dan pengembalian dana.

1. Batas Waktu Klaim

Pelanggan wajib melakukan pemeriksaan (inspeksi) saat barang diterima. Komplain atau klaim ketidaksesuaian hanya kami layani maksimal 3 x 24 jam setelah barang sampai di lokasi tujuan (berdasarkan resi pengiriman atau surat jalan).

2. Syarat Pengembalian Barang (Eligible for Return)

Barang dapat ditukar atau dikembalikan apabila:

  • Cacat Produksi Fatal: Terdapat kerusakan fisik mayor seperti karung robek, anyaman terlepas, atau jahitan jebol dalam jumlah yang signifikan (di atas batas toleransi cacat 2%).
  • Kesalahan Spesifikasi: Barang yang dikirim tidak sesuai dengan Purchase Order (PO) atau kesepakatan awal (Misal: Pesan ukuran 50kg dikirim 25kg, atau salah warna benang).
  • Kesalahan Cetak (Printing): Terdapat kesalahan penulisan atau desain pada karung yang murni disebabkan oleh kelalaian pihak produksi kami (bukan karena file desain yang salah dari pelanggan).

3. Barang yang TIDAK Dapat Dikembalikan (Non-Refundable)

Kami tidak melayani pengembalian untuk kondisi berikut:

  • Produk Custom: Barang yang dipesan dengan ukuran khusus atau desain cetak (printing) merk sendiri tidak dapat dibatalkan atau dikembalikan dengan alasan “berubah pikiran” atau “tidak jadi pakai”, karena barang tersebut tidak dapat kami jual kembali ke pihak lain.
  • Toleransi Manufaktur: Perbedaan minor pada ukuran (toleransi +/- 1-2 cm) atau berat (gramasi +/- 3%) yang masih dalam batas wajar standar pabrik karung plastik.
  • Kerusakan Ekspedisi: Kerusakan yang disebabkan oleh penanganan pihak jasa pengiriman/ekspedisi (basah, sobek karena gancu kuli bongkar muat eksternal, dll), kecuali pengiriman menggunakan armada langsung dari PT PPNC.

4. Prosedur Pengajuan Komplain

Agar klaim Anda dapat kami proses, mohon ikuti langkah berikut:

  1. Video Unboxing: Wajib menyertakan video saat membuka segel bal/karung pertama kali sebagai bukti kondisi barang saat diterima.
  2. Foto Bukti: Foto bagian yang cacat secara jelas.
  3. Hubungi Admin: Kirimkan bukti tersebut ke WhatsApp Admin kami di 0812-6455-351.

5. Solusi & Pengembalian Dana (Refund)

Setelah tim QC kami memverifikasi klaim Anda, kami menawarkan dua solusi:

  • Penukaran Barang (Replacement): Kami akan memproduksi ulang atau mengirimkan stok pengganti untuk barang yang cacat/salah. Biaya kirim penggganti ditanggung oleh PT PPNC.
  • Pengembalian Dana (Refund): Jika stok pengganti tidak tersedia atau disepakati lain, pengembalian dana akan diproses via transfer bank dalam waktu 7-14 hari kerja.
Scroll to Top